Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menerima laporan masyarakan terkait vidio asusila. Terdapat dua anggota dewan yang dilaporkan yakni IY dan S.
Wakil Ketua BK, Rudi Hartono membenarkan laporan masyarakat terkait dua anggota dewan. Rudi mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur. “Kami telah menerima aduan yang berkaitan dengan kode etik yang dilakukan. Aduan yang dimaksud merupakan bentuk surat dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Rudi.
Rudi juga mengatakan bahwa dalam surat aduan tersebht tidak mencantumkan bukti fisik. Sehingga dirinya akan langsung menelusuri aduan dari masyarakat yang dimaksud. Rudi juga menambahkan bahwa perkara IY sebelumnya sudah diproses didalam internal partai. Bahkan saat ini, DPRD Kabupaten Pasuruan tinggalmenunggu keputusan PAW yang menjadi sanksi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Kabupaten-Pasuruan”]
Sedangkan anggota dewan berinisial S diadukan terkait vidio call dengan seorang perempuan. Dalam vidio tersebut terdapat perempuan yang tidak memakai pakaian.
Sementara itu, S saat dikonfirmasi belum mengetahui persoalan apa yang diadukan kepada BK. Jika soal VC yang mempertontonkan perempuan telanjang, pihaknya mengaku kalau hal tersebut adalah ulah orang tak bertanggungjawab yang ingin menjebaknya. “Saya itu dijebak sama orang saat itu saya dengan teman-teman sedang ngopi di rumah. Lalu ada nomer yang gak dikenal tiba-tiba menghubungi saya,” katanya.
S juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun yang lalu. Dirinya juga mengatakan bahwa ada beberapa orang yang ingin memeras saya dengan adanya vidio tersebut. (ada/kun)






