Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang diamankan oleh warga Dukuh Kupang Utara pada Jumat (30/09/2022) ternyata sering keluar masuk penjara. Terakhir, ia dipenjara karena kasus curanmor di wilayah Tandes pada 2019.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hasta mengungkapkan, saat diinterogasi tersangka Achmad JN pernah terlibat kasus pencurian, judi dan narkoba. “pada 2012, Achmad pernah diringkus polisi atas kasus judi. Terakhir kasus narkoba dan membuatnya dihukum 4,5 tahun. Tapi hanya menjalani hukuman 2,5 tahun,” ujar Aman Hasta, Selasa (4/10/2022).
Aman menambahkan, Achmad JN dikenal licin dan tidak kooperatif saat diinterogasi petugas. Meski catatan di kepolisian sering keluar masuk penjara namun hal itu tidak membuat jera dan makin berbelit saat diperiksa. “Tersangka mengaku hanya dua kali mencuri motor, saya yakin tersangka melakukannya lebih dari itu,” jelas Aman.
Hingga kini anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis masih melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan temannya yang bertugas sebagai joki. Temannya itu berhasil kabur dari sergapan warga dan meninggalkan Achmad di lokasi kejadian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, nekat mencuri sepeda motor di Dukuh Kupang Utara, ACM warga Balongsari menjadi sasaran amuk warga sekitar, Jumat (30/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengalami luka-luka, ACM juga harus masuk penjara sendirian usai rekannya berhasil kabur.
[berita-terkait number=”3″ tag=”curanmor-surabaya”]
Anita (34) salah satu saksi mengatakan jika saat itu dirinya sedang berjualan di depan lokasi pencurian. Ia sempat melihat ACM bersama rekannya memasuki sebuah tempat kos. Namun, ia tidak curiga lantaran mengira jika kedua orang tersebut adalah tamu.
“Kayaknya ketahuan yang punya sepeda mas. Saya sempat melihat saya kira tamu. Tak seberapa lama terus teriak maling yang satu kabur,” ujar Anita saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mengatakan bahwa aksi ACM bersama temannya dipergoki M. Fachrul Rozi sebagai pemilik sepeda motor yang hendak dicuri tersebut. Fachrul Rozi spontan mengejar pelaku sewaktu berusaha kabur berboncengan dengan temannya. [ang/suf]






