Bojonegoro (beritajatim.com) – Adanya saling lempar pengerjaan gedung sekolah rusak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bojonegoro, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akhirnya turun tangan dengan memanggil dua instansi pemerintah terkait.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) menyebutkan sesuai dengan rekomendasi KPK saat kegiatan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Bojonegoro 2021 pengerjaan fisik harus dilakukan oleh dinas teknis, dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Sehingga, ratusan gedung sekolah rusak kondisinya mangkrak.
Namun, dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2022 masih dilakukan oleh Disdik, sehingga DPKPCK tidak mau melakukan pengerjaan. “Setelah kami panggil dua OPD tersebut, menghasilkan keputusan untuk pengerjaan pembangunan tetap dilakukan oleh Disdik,” ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan, Senin (3/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-bojonegoro”]
Menurut politisi Partai Demokrat, putusan itu setelah pihaknya mendengar penjelasan tentang kebijakan secara teknis. Sehingga tidak saling lempar. Sesuai dengan hasil rapat, sejak awal perencanaan pembangunan gedung sekolah rusak itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan. “Tahun ini untuk pembangunan gedung sekolah rusak ini menjadi tanggung jawab dinas pendidikan, karena tidak mungkin dilimpahkan ke OPD lain ditengah jalan,” katanya.
Sementara dengan banyaknya sekolah yang rusak, Afan menyebut bahwa Dinas Pendidikan problemnya saat ini tidak memiliki peta kondisi infrastruktur. Komisi C sebelumya mengaku sudah beberapa kali meminta untuk melakukan pendataan gedung sekolah yang rusak. Tetapi, sampai sekarang masih dijanjikan saja.
“Disdik mengetahui kondisi gedung rusak itu hanya dari pengajuan sekolah. Disdik sendiri tidak punya parameter yang jelas tentang kondisi gedung yang rusak,” terangnya.
Dengan banyaknya anggaran yang dimiliki Pemkab Bojonegoro, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan agar menggandeng pihak ketiga untuk memotret kondisi gedung sekolah di seluruh kabupaten. Jika sudah diketahui gambaran kondisi infrastruktur bangunan sekolah ini sehingga bisa dituntaskan pembangunan gedung sekolah yang rusak.
“Karena kita punya anggaran, sehingga bisa diprioritaskan untuk pembangunan gedung sekolah yang memang kondisinya rusak berat. Kedepan tidak ada lagi laporan gedung sekolah ambruk,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Fathur Rohim mengatakan, dengan dikembalikannya pengerjaan gedung sekolah yang rusak ke dinas pendidikan, pihaknya kini mengaku sudah melakukan tahapan proses tender. “Kami optimis masih bisa menyelesaikan pengerjaan gedung sekolah yang rusak tahun ini,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, data di dinas pendidikan, bantuan untuk pengerjaan ruang kelas baru (RKB) maupun rehab kelas untuk sekolah dasar (SD) dan SMP tahun 2022 ini sebanyak 102 sekolah. Rinciannya, gedung SD sebanyak 92 lokasi dan SMP 10 lokasi dengan plafon anggaran sekitar Rp31 miliar. Kemudian ditambah lagi anggaran dalam P-APBD ada usulan lagi 68 lokasi. Rata-rata rehab sama pembangunan pagar senilai Rp13 miliar. [lus/kun]






