Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan di Kelurahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) menggelar Sosialisasi Pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Dalam sosialisasi yang digelar di ruang rapat DinsosP3A, Kota Mojokerto tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini, S.Si, M.Sos. Sosialisasi diikuti 45 peserta terdiri dari Kasi Kesra Kelurahan dan Kecamatan, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, serta Ketua Penggerak PKK Kecamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas kita bersama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Termasuk masyarakat juga ikut serta bagaimana mencegah agar anak-anak dan perempuan yang ada di wilayah kita tidak menjadi korban kekerasan,” ungkap Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, Chairul Anwar, Senin (26/9/2022).
Dalam kesempatan ini, ia juga meminta agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan yang ada di kelurahan untuk lebih mengutamakan kelompok rentan. Seperti warga tidak mampu atau perempuan kepala keluarga yang memiliki anak yang masih bersekolah serta disabilitas.
“Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan. Jika ada keikutsertaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam memberikan dukungan serta langkah nyata dalam pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan, diharapkan akan memiliki kemampuan untuk bangkit dan mandiri dari segi ekonomi,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Masih kata Anwar, tidak menutup kemungkinan di luar sana masih ada kasus yang terjadi. Anwar mencontohkan, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari.
Pihaknya menghimbau agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat memberikan dukungan. Untuk mempermudah pengaduan, DinsosP3A Kota Mojokerto juga telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. [tin/but]






