Surabaya (beritajatim.com) – Pulang dari pesta arak, IW (43) warga Kenjeran memperkosa tetangganya sendiri pada Rabu (14/09/2022) malam. Diketahui, korban RF (27) saat itu sedang sendirian di dalam kos lantaran ditinggal suaminya berjualan nasi bebek.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, korban saat itu lupa mengunci pintu kamar kos dan lampu dalam kondisi mati. Saat itu, korban sedang tidur dan tiba-tiba ditindih oleh tersangka.
“Jadi waktu itu korban tidur sendiri di tempat kosnya. Pintunya sudah ditutup, tapi lupa dikunci. Istrinya kaget lantaran suaminya bukan peminum dan tidak berambut gondrong,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Korban yang kaget langsung meminta pertolongan. Saat itu, tersangka IW yang teler langsung menutup menyekap mulut korban dengan tangan. Beruntung, tetangga kos sempat mendengar teriakan korban dan tersangka kabur.
[berita-terkait number=”4″ tag=”perkosaan”]
“Katanya baru sekali ini. Dalihnya ya itu tadi, karena dalam pengaruh alkohol. Ini miris sekali, karena pelaku dan korban sudah sama-sama berkeluarga. Bahkan pelaku ini sudah mempunyai seorang anak,” imbuh Suryadi.
Dari pengakuan tersangka, ia memang sudah menaruh hati kepada korban. Ia pun mengaku khilaf.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara. [ang/but]






