Sumenep (beritajatim.com) – Seorang pria di Sumenep nekat melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara dan pantat di jalan umum lantaran terdorong nafsu. Akibatnya, pria tersebut ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan tersangka berinisial AS (31), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Saat ini, terduga pelaku berada dalam tahanan.
“Tersangka ditangkap tim resmob saat berada di halaman parkir belakang Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan Dr Cipto Sumenep,” kata Widiarti, Selasa (20/9/2022).
Ia mengungkapkan, ulah tersangka sebagai begal payudara dan pantat ini cukup meresahkan kaum perempuan. Ada dua korban yang telah melapor ke Polres Sumenep.
“Dua perempuan ini menjadi korban begal payudara dan pantat yang dilakukan tersangka di Pamolokan dan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sumenep”]
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan begal payudara dan pantat korban karena tidak kuat menahan nafsu saat melihat pantat. Padahal tersangka telah memiliki istri.
“Tersangka melakukan aksinya sambil mengendarai sepeda motor. Setelah berhasil membegal payudara dan pantat korban, tersangka langsung tancap gas kabur,” papar Widiarti.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna Abu-abu skotlet hitam dengan nopol M 6476 TU milik tersangka yang dikendarai saat beraksi.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti. [tem/beq]






