Magetan (beritajatim.com) – Dua orang pemotor dilaporkan terjatuh ke sebuah parit di jalan Raya Plaosan-Sarangan, masuk Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) pukul 05.00 WIB. Salah satunya meninggal dunia akibat luka parah di kepala.
Korban meninggal yakni KA (27) warga desa Sambirejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Pun rekannya RB, warga satu desa dengan KA, sang pengemudi motor Honda Beat nopol AE 3563 HC. RB kini masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan karena mengalami luka parah di kepala.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengungkapkan jika pihaknya membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, didapati jika RB dan KA berboncengan. Motor itu melaju dari arah Tawangmangu menuju arah Plaosan. Sesampainya di TKP yakni di depan Taman Sarangan, korban mengantuk hingga oleng ke kiri dan masuk ke parit.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Satu orang warga Madiun tewas di Sarangan Magetan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, berdasarkan laporan unit Gakkum Satlatas Polres Magetan yang menangani, diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga oleng ke kiri kemudian masuk ke bahu jalan dan masuk ke parit.
“Iya benar, berdasarkan laporan Unit Gakkum. Lokasi kejadiannya di depan Taman Sarangan masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan, diduga pengemudi ini mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan oleng akhirnya masuk ke parit,” kata Budi, Rabu (14/9/2022).
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, KA meninggal di lokasi kejadian. Sementara RB mengalami luka parah. ” Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka parah saat ini sedang ditangani unit Gakkum,” pungkasnya.
Budi menambahkan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati. “Taati rambu lalu lintas, apabila mengantuk untuk berhenti dan beristirahat dulu sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya. (fiq/kun)






