Jember (beritajatim.com) – Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengundurkan diri dari jabatannya, saat sidang paripurna penyampaian pandangan akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022, di gedung parlemen, Senin (12/9/2022).
Anang menyesal lupa saat melafalkan sila keempat Pancasila dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pekan lalu. “Saya ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hapalnya saya dalam melafazkan teks Pancasila,” katanya.
“Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun dan siapapun. Oleh karena itu dalam kesempatan berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.
Anang menegaskan, pengunduran dirinya ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan menjadikan hal ini pembelajaran bagi siapapun pemimpin di Indonesia. “Oleh karena itu ucapan maaf tak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada anggota DPRD, kepala Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang di mana pun berada, kegaduhan ini untuk segera diakhiri,” katanya.
Anang juga berpesan kepada para mahasiswa untuk tetap menjadi alarm bagi Indonesia. “Tetaplah menjadi pengingat bagi kita semua,” katanya.
“Saya yang lahir dari rahim santri, dikader oleh Nahdlatul Ulama, dikader di Partai Kebangkitan Bangsa, dan dibesarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Anang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-lumajang”]
Anang berharap pengunduran dirinya berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran diri itu secara tertulis. “Jika paripurna mengizinkan, saya ingin menuntaskan tugas terakhir saya, untuk memimpin jalannya paripurna hari ini,” katanya.
Anang terpeleset lidah saat menerima para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor DPRD Lumajang, Rabu (7/9/2022). Saat itu, Anang membacakan Pancasila dan keliru saat membacakan sila ke empat. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijakanaan dan permusyawaratan,” katanya.
Begitu salah, para mahasiswa pun menyoraki. “Salaaaah huuu,” katanya.
Mahasiswa meminta Anang tak beralasan karena keliru. “Jangan membuat alasan. ini namanya penistaan Pancasila,” katanya. [wir/ted]






