Bangkalan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menggalakkan razia anak jalanan (anjal) dan gelandangan/pengemis (gepeng). Alhasil selama beberapa bulan terakhir, sebanyak 32 Anjal dan Gepeng berhasil diamankan.
“Kami lakukan itu sejak Januari hingga September 2022,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto, Minggu (11/9/2022).
[berita-terkait number=”2″ tag=”pengemis”]
Menurut Urip, keberadaan Anjal dan Gepeng kerap meresahkan pengendara. Mereka sering beroperasi di tempat keramaian seperti lampu merah dan lainnya. “Kalau ada laporan dari warga kita langsung tindak Anjal dan Gepeng untuk diamankan dan diserahkan ke Dinsos,” ungkapnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2022 ini terbanyak Anjal dan Gepeng yang diamankan. Anjal dan Gepeng biasanya membeludak ketika ada acara tertentu. Mereka berada di pinggir jalan dan meminta uang hingga meresahkan pengendara. “Seperti ada pertandingan bola, pasti banyak anak jalanan. Tahun ini paling banyak, kalau tahun 2021 hanya belasan anak jalanan yang diamankan,” tandasnya. [sar/suf]






