Batu (beritajatim.com) – Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan teken atas Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) dan Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Daerah berkaitan dengan aplikasi E-Kenda dan E-SSH.
E-Kenda dan E-SSH merupakan aplikasi yang diterapkan dalam pelaksanaan paket pekerjaan dan paket lelang.
Aplikasi tersebut sudah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang kemudian menarik minat Pemerintah Kota Batu untuk bisa diterapkan dalam pelaksanaan paket pekerjaan dan paket lelang.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, dalam sambutan mengucapkan rasa terimakasih sekaligus berharap E-Kenda dan Aplikasi E-SSH bisa diaplikasikan dengan baik di Kota Batu.
“Alhamdulillah, Semoga kerja sama bisa menjadikan Kabupaten Sidoarjo dan Kota Batu bertambah maju dan sejahtera warganya, Aamiin,” kata Wali Kota Batu saat sambutan.
Meskipun tahun terakhir sebagai Wali Kota, kata Dewanti, dia berharap kedua aplikasi itu bisa berhasil diterapkan. “Semoga bisa menerapkan aplikasi E-Kenda di Kota Batu dan berhasil seperti di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Dewanti.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-batu”]
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menuturkan jika E-Kenda berhasil dipergunakan oleh Kabupaten Sidoarjo dengan mengaplikasikannya di seluruh pelaksanaan paket pekerjaan dan paket lelang. Dia merasa bangga karena bisa bersinergi soal inovasi dengan kota Batu.
“Saya bangga jika aplikasi E-Kenda bisa diterapkan di Kota Batu. Kita bisa saling mencontek kebaikan dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.” kata Bupati Sidoarjo dalam kesempatan. (dan/ted)






