Gresik (beritajatim.com)- Pemberlakuan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Gresik belum maksimal. Pasalnya, masih banyak pembayaran parkir tidak langsung ditapping dengan barcode juru parki (jukir), melainkan ditapping secara gelondongan.
Di sejumlah titik di Gresik beberapa jukir tidak lagi mengalungkan barcode pada lehernya. Masyarakat pun membayar menggunakan uang cash. Tidak ada karcis yang diberikan. Tidak ada proses tapping yang dilakukan oleh jukir. Maklum, sejak penggunaan sistem non tunai ini karcis tidak lagi digunakan. Sebab, masyarakat langsung melakukan scan melalui pembayaran elektronik.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Gresik Suudin mengatakan, petugas Dishub sebelum menerapkan sistem non tunai ini sudah memetakan potensi di setiap titik parkir. Di setiap titik itu sudah terlihat berapa pendapatan jukir setiap harinya. “Dari situ kemudian kami tentukan target hariannya melalui parkir non tunai,” tuturnya, Selasa (6/09/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-gresik”]
Mengenai tapping lanjut dia, target sudah ditentukan. Para jukir kerap melakukan tapping satu kali dalam sehari. “Memang harusnya begitu masyarakat selesai parkir langsung ditapping. Baik yang tapping masyarakat sendiri atau melalui smartphone milik jukir,” ujarnya.
Meski resiko kebocoran tinggi, Dishub Gresik mengklaim pendapatan retribusi parkir TJU terkendali. Apalagi petugas Dishub di lapangan secara rutin melakukan pengawasan. “Banyak juga titik yang sudah tidak aktif untuk retribusi, namun beralih ke pajak parkir,” kata Suudin.
Sementara itu, secara terpisah anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyayangkan sistem non tunai yang sudah diterapkan tidak dimaksimalkan. Padahal, dengan sistem non tunai sangat efektif menekan angka kebocoran pendapatan dari retribusi TJU. “Kalau sistemnya non tunai tapi jukirnya tapping secara gelondongan sehari sekali ya percuma. Disitu masih rawan ada kebocoran,” paparnya. [dny/kun]






