Pasuruan (beritajatim.com) – Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pasuruan menjadi sorotan komisi III. Pasalnya bangunan senilai Rp 48 miliar tersebut baru mencapai 25 persen.
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan rapat dengan Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang, Senin (29/8/2022). Pada pembahasan rapat ini Dewan minta OPD terkait agar melakukan evaluasi sehingga tidak mengalami keterlambatan pembangunan.
“Kita mendorong kepada pihak Dinas terkait untuk melakukan upaya percepatan. Hal ini dilakukan agar tidak mengalami keterlambatan dalam pembangunan mega proyek tersebut,” kata Ruslan, Ketua Komisi III.
Senada dengan Ruslan, Syaifulloh Damanhuri juga mengatakan bahwa Dinas terkait harus melakukan pengawasan. Menurut Saifulloh pengerjaan gedung ini kurang adanya pengawasan.
Dirinya juga menegaskan akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi. “Kita sudah sepakat bulan depan akan melakukan peninjauan di lokasi,” jelas politisi PPP ini.
Terpisah Kadis Cipta Karya Dinas SDA dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko mengakui ada progres yang minus. Saat ini pihaknya juga sudah melakukan upaya percepatan dengan melakukan penambahan pekerja hingga lembur.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-pasuruan”]
“Karena progresnya sudah hampir 25 persen. Rekanan sudah kita minta untuk segera mengajukan uang muka agar tidak berdampak pada pengerjan fisik dilapangan,” jelasnya.
Hary, menambahkan dalam aturan proyek tahun ini memang Pemkab Pasuruan tidak mencairkan uang muka. Hal ini ditujukan untuk memastikan rekanan yang benar-benar bonafit. [ada/but]






