Gresik (beritajatim.com)– Aparat Kepolisian Sektor Menganti, Gresik, membekuk budak narkoba di wilayah perbatasan. Mereka diamankan karena terbukti membawa klip berisi sabu. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti tim unit Reskrim Polsek Menganti dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus.
Kapolsek Menganti AKP Inggit Prasetiyanto menuturkan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran simpang empat jalan raya karang andong sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kemudian tim unit Reskrim Polsek Menganti saat melakukan patroli mendapati dua orang pemuda yang mencurigakan dang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam L 5963 QO. “Keduanya sedang berhenti di tepi jalan perempatan atas hal tersebut tim langsung melakukan penggledahan dan salah satu pelaku kedapatan membawa satu bungkus klip plastik yg berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu,” ujar AKP Inggit, Jumat (26/08/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Perwira pertama Polri itu menambahkan, kedua pelaku langsung kami amankan. Diketahui identitas budak narkoba itu adalah Ahmad Firmansyah (21) warga asal Jalan Menur gang 1/64 Sukolilo, Kota Surabaya serta Putra Andreas Aprilian (18) warga asal Menur 3/67 Kota Surabaya.
“Barang bukti yang kami amankan satu bungkus klip plastik berisi sabu berat timbang 0,41 gram dan sepeda motor yamaha mio warna hitam L-5963-QO dan satu buah jaket kain warna biru,” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomod 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [dny/kun]






