Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program Tribina, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat operasional pembinaan kader Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD se-Kabupaten Mojokerto untuk empat kecamatan yakni Kecamatan Dawarblandong, Jetis, Gedeg, dan Kemlagi, di Kantor Kecamatan Jetis.
Program Tribina meliputi BKB (Bina Keluarga Balita), BKL (Bina Keluarga Lansia) dan BKR (Bina Keluarga Remaja). Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kembali memberikan pembekalan kepada 80 kader PPKBD dan sub PPKBD untuk Kader PPKBD di wilayah utara Sungai Brantas.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, sebagai Kader PPKBD dan sub PPKBD harus mengerti terkait kegiatan program penyuluhan KB, UPPKS dan Tribina. “Agar semua kader PPKBD maupun sub PPKBD memegang suatu data yang real dan akurat. Kader harus tahu berapa jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di wilayah desa masing-masing,” ungkapnya, Kamis (25/8/2022).
PUS dengan kategori terlalu tua harus mengikuti program KB, karena PUS dengan kategori terlalu tua ini bisa memberikan kontribusi terhadap bayi stunting. Dari pelaksanaaan kegiatan BKB dan BKL bisa berjalan dengan baik dibandingkan dengan kegiatan BKR. Bupati menegaskan akan turun langsung ke lapangan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Jadi nanti saya akan turun, satu desa per kecamatan, setelah sudah di 18 desa, nanti kita akan evaluasi bagaimana nanti orang tua bisa menjadi pengasuh yang baik untuk anak remajanya. Pelaksanaan kegiatan BKB sebagian besar dilaksanakan bersama dengan Posyandu, namun angka partisipasi balita belum mencapai 60 persen,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, jika partisipasi balita yang dibawa ke Posyandu meningkat hanya dua bulan selama satu tahun. Yakni pada saat pembagian vitamin A. Para orang tua tidak mebawa anaknya ke Posyandu karena sudah lulus imunisasi dan sudah sekolah. Sehingga pihaknya akan membentuk Posyandu di semua kelompok bermain, TK, dan RA, dan para guru.
“Juga akan ada Kader Posyandu dan BKB untuk anak-anak yang sekolah di jenjang kelompok bermain, TK, dan RA. Sehingga nanti Kader Posyandu dan Kader BKB cukup fokus untuk anak-anak usia sampai tiga tahun, sisanya nanti akan menjadi urusan dari guru-guru pendidik-pendidik di Playgroup, TK dan RA,” jelasnya.
Bupati menilai, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan BKL sudah lumayan bagus. Tahun 2022 ini, Kabupaten Mojokerto sedang menggerakkan program Posbindu dengan tujuan semua desa itu jalan dan posbindu ini adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan pada usia dewasa maka berarti lansia masuk di dalamnya.
“Untuk mengantisipasi desa yang tidak melaksanakan Posyandu lansia, kedepannya kita akan menggabungkan Posyandu lansia dengan Posbindu. Sehingga kemudian, ini akan kita lihat lagi bagaimana program BKL ini bisa kita sinergikan dengan pelaksanaan Posbindu,” pungkasnya. [tin/kun]






