Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan memberikan jaminan proses penanganan perkara dugaan makelar kasus jalan terus. Saat ini berkas perkara atas kasus dengan terlapor Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Moh Daniel Efendi dialihkan dari Unit I Tindak Pidana Umum ke Unit Tipikor Polres Pasuruan.
“Kita susah memeriksa beberapa orang sebagai saksi. Terlapor juga sudah kita periksa juga sebanyak dua kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, Kamis (25/8/2022).
Adhi menegaskan, meski berkas kasus dialihkan, penanganan perkara tetap dilanjutkan. “Tetap lanjut meskipun perkaranya dilimpahkan di Tipikor,” jelasnya singkat.
Sebelumnya telah dikabarkan Wakil Ketua LPA Pasuruan dilaporkan terkait makelar kasus oleh keluarga Subaidi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pasuruan”]
Subaidi melaporkan Daniel atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.
Subaidi diiming-imingi oleh Daniel agar terdakwa diringankan hukumannya. Kemudian keluarga terdakwah mengirimkan uang sejumlah Rp20 juta kepada Daniel. [ada/beq]






