Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani atas dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”ott-kpk”]
Dia menambahkan, tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. “Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, Ali mengatakan, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Namun Ali tidak menjelaskan pihak selain Rektor yang turut terjaring operasi tangkap tangan. Menurutnya, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata Ali. [hen/suf]






