Surabaya (beritajatim.com) – Angka pernikahan dini di Jatim pada periode Januari-Juni 2022 masih cukup tinggi.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim mencatat ada sebanyak 906 laki-laki dan 873 perempuan di Jatim yang menikah di bawah umur.
Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah di Jatim dengan angka pernikahan dini yang tergolong cukup tinggi, yakni laki-laki sebanyak 138, dan perempuan sebanyak 132.
Sementara daerah dengan angka pernikahan dini terendah adalah Trenggalek, yakni hanya ada 16 pernikahan di bawah umur untuk laki-laki dan 13 untuk perempuan.
“Jadi jumlah angka pernikahan dini antara laki-laki dan perempuan ini bisa berbeda, karena terkadang laki-lakinya misal sudah berusia 25 tahun, sedangkan yang perempuan masih di bawah umur,” jelas Kabid Urusan Agama Islam dan Binsyar, Misbahul Munir kepada beritajatim.com, Selasa (16/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kemenag-jatim”]
Angka tersebut, lanjut Misbah, masih tergolong stabil jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Pihaknya mencatat, selama tahun 2021 total ada sebanyak 3.141 laki-laki dan 11.016 perempuan menikah di usia dini.
“Untuk jumlah pernikahan dini ini masih standard kalau dibandingkan dengan tahun 2021 lalu,” terangnya.
Adapun 10 daerah dengan angka pernikahan dini tertinggi yang tercatat di Kanwil Kemenag Jatim antara lain Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Ponorogo, serta Kabupaten dan Kota Kediri. (ted)






