Malang (beritajatim.com) – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bidang Pertahanan dan Keamanan menggelar diskusi publik dengan tema ‘Antisipasi konflik sosial, di tengah polarisasi tahun politik’ di Aula PB HMI, Sultan agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, dalam sambutanya mengatakan, diskusi ini relevan diangkat oleh PB HMI karena melihat realitas politik hari ini, dan mulai memanasnya tensi politik. “Hal ini kami lakukan karena mengingat akan banyaknya agenda strategis nasional yang akan kita hadapi,” ujar Arven.
Untuk itu, lanjutnya, perlu kiranya memastikan peran HMI dan lembaga-lemabaga terkait berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Kita tidak ingin pemilu 2024 dimanfaatkan sekolompok orang untuk mengadu domba sesama anak bangsa, komitmen kebangsaan harus kita jaga bersama. Karena keamanan dan ketentraman itu mahal harganya,” tegas Arven.
Turut hadir dalam diskusi tersebut yakni pengamat militer Dr Sidratahta Muchtar, Peneliti Indonarator Syafrudin Abbas, dan perwakilan HMI cabang mulai dari kawan kawan HMI Meulaboh sampai kawan kawan HMI Jayapura. “Alhamdulillah dapat berjalan baik semua peserta diskusi tercerahkan dengan kehadiran narasumber yang expert di bidangnya masing-masing,” kata Arven.
Dalam diskusi tersebut, lanjut Arven, beberapa hal penting masuk dalam upaya antisipasi dini dalam mengahadapi Konflik Sosial Dini sebelum jauh memasuki momen tahun politik.
Menurut Arven, konflik sosial bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, antar umat beragama, suku, dan etnis. Selain itu juga bisa bersumber dari sangketa batas wilayah, sangketa SDA, dan lainnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”hmi”]
“Salah satu cara untuk mencegah terjadinya konflik sosial adalah dengan penegakan hukum yang dapat menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Ini menjadi hal penting seketika konflik itu terjadi,” tuturnya.
Selain itu, sambung dia, diperlukan pula sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun sistem peringatan dini pencegahan konflik, dan meminimalisir berbagai potensi konflik melalui tindakan penyelesaian perselisihan dimasyarakat melalui konsiliasi, perundingan, ataupun mediasi.
Dalam hal pencegahan konflik sosial, Arven menambahkan, juga perlu peran masyarakat, tenaga pendidik, dan pelajar. “Sebab diera keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat mampu menjaring dan mencegah menyebarnya paham, ideologi, atau gerakan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila yang dapat mengancam keutuhan NKRI, baik yang berasal dari dalam maupun pengaruh asing,” Arven mengakhiri. [yog/suf]






