Malang (beritajatim.com) – Puluhan Satuan Pendidikan (SP) mulai dari tingkat TK, SD dan SMP di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan ketiga.
Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) itu berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM memberikan apresiasi pada satuan pendidikan yang berhasil lolos.
“Selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek.” paparnya pada Rabu (10/08/2022).
Penetapan tersebut, kata Suwarjana, sudah melalui berbagai tahapan seleksi dari penyelenggara.
“Tentunya penetapan ini terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara.” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada satuan pendidikan yang telah bekerjasama dengan baik.
“Terima kasih telah berdaya upaya sehingga dapat melalui itu semua. Raihan ini bukan hanya merupakan kerja satu dua orang semata, namun ini merupakan hasil nyata bekerja bersama, bersama bekerja yang telah bapak ibu lakukan di satuan pendidikan masing – masing,” tuturnya lebih lanjut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan ketiga tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor : 7883/C/HK.03.01/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Tertanggal 8 Agustus 2022.
Dalam Surat Keputusan Penetapan SP Pelaksana PSP yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas dan Dikmen Iwan Syahril mencantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang yang dinyatakan lolos usai melalui berbagai tahapan seleksi. 47 satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang terbagi atas 10 satuan pendidikan jenjang TK , 26 satuan pendidikan jenjang dan 11 satuan pendidikan jenjang SMP. (dan/ted)






