Sumenep (beritajatim.com) – Polisi Wanita Polres Sumenep menggelar program ‘Police Goes To School’ sebagai rangkaian menyambut Hari Jadi Polwan Republik Indonesia. Program ini dijalankan dengan berkeliling ke sejumlah pesantren dan sekolah.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pihaknya kali ini mengunjungi Pondok Pesantren Darul Umum Angsanah di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Lewat program ini, dia mengajak para santri untuk cerdas dalam memanfaatkan media sosial.
“Kami mengajak para siswa dan para santri agar cerdas bermedia sosial. Selain itu, kami juga mensosialisasikan bagaimana yang aman dalam menggunakan medsos,” kata Widiarti, Senin (8/8/2022).
Widiarti mengatakan program ini menyasar kaum muda. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa kaum muda adalah pengguna medsos paling banyak.
“Kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi, harus memahami manfaat bermedsos serta kerugian penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab,” papar Widiarti.
Selainjutnya, dia mengungkapkan beberapa ‘jurus’ agar tidak menjadi korban medsos. Di antaranya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal.
Kemudian tidak mengirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun. Ditambah, mematikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sumenep”]
“Selain itu, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ke tingkat pengamanan yang paling ketat. Jangan mudah percaya pada pertemanan di medsos. Karena harus diingat, siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya,” ujarnya.
Widiarti menambahkan, apabila telah menjadi korban medsos, segera beritahu orang lain. “Jangan lupa, beritahu atau share lokasi ke orangtua atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui aplikasi online,” terangnya.
Ia juga meminta seluruh santri di Ponpes Darul Ulum Angsanah 1 agar berhati-hati dalam bermedsos. Karena ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos.
“Anak-anak muda harus bijak dalam bermedsos. Jangan sampai melanggar UU ITE,” tegasnya. [tem/beq]







