Tuban (beritajatim.com) – Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya uang puluhan juta milik Dwi Ratnawati, warga Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang hilang diduga menjadi korban penipuan dengan modus ganjal ATM, Kamis (28/7/2022).
Saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan saksi dan juga barang bukti petunjuk guna mengetahui keberadaan pelaku yang menguras uang tabungan milik korban ibu-ibu itu. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait dengan kejadian kasus tersebut.
“Kita masih mendalami kejadian pembobolan uang dengan modus ganjal mesin ATM. Kita juga sudah mengecek CCTV di dalam mesin ATM maupun luar untuk mengetahui siapa pelakunya,” terang AKP M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembobolan”]
Sementara itu, dengan adanya kasus hilangnya uang tabungan milik nasabahnya itu, pihak Bank BNI Cabang Tuban akhirnya memberikan jawaban setelah sempat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di Tuban. Dalam menanggapi adanya pemberitaan hilangnya uang nasabah tersebut pihak BNI mengaku telah mendapatkan informasi dari sistem deteksi dini.
“Kami telah mendapatkan informasi dari Sistem Deteksi Dini terkait nasabah yang kehilangan sejumlah dana setelah bertransaksi di ATM SPBU Sleko Tuban,” jelas Samsul Arief, Pimpinan BNI Cabang Tuban dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada wartawan beritajatim.com.
Dalam jawabannya secara tertulis pihak BNI menjelaskan berdasarkan pemeriksaan diduga hilangnya dana nasabah tersebut terjadi akibat pelaku Card Tripping atau modus kejahatan yang menyalahgunakan ATM. Selain itu, BNI telah menindaklanjuti laporan nasabah melalui pemblokiran Kartu Debit untuk keamanan Nasabah.
Kendati demikian, nasabah tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di ATM serta e-channel BNI lainnya. BNI menyarankan beberapa langkah pengamanan diantaranya gunakan BNI Mobile Banking, karena didalamnya telah memiliki seluruh transaksi di mesin ATM seperti fasilitas penarikan uang tunai di mesin ATM dengan fasilitas BNI Mobile Banking tanpa kartu Debit atau BNI Mobile Tunai, sehingga potensi Card Tripping kartu Debit dapat dihindari.
Kemudian segera alihkan Kartu Debit dengan mengganti Kartu Debit Magnetic Stripe dengan Kartu Debit Chip, secara rutin mengganti PIN transaksi ATM demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Kami menghimbau nasabah untuk tidak memberikan nomor PIN atau Personal Identification Number Kartu Debit kepada siapapun dan menjaga kerahasiaan data diri,” himbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga menjadi korban penipuan dengan modus kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diganjal, Dwi Ratnawati, seorang ibu-ibu rumah tangga asal Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban uang Rp 40 juta di tambungannya raib. Uang korban hilang diduga dikuras oleh pelaku yang sebelumnya kartu debit milik nasabah bank BNI tersebut dilakukan pemblokiran.[mut/kun]






