Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter sebuah TV swasta Brigita Purnawati Manohara. Dia diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Brigita. Dari informasi yang dia dapat, Brigita menyatakan bersedia memenuhi panggilan tersebut.
“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ujar Ali, Selasa (25/7/2022).
Sebelumnya, pada Jumat (15/7) lalu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Brigita Manohara. Namun, menurut Ali, Brigita tidak memenuhi panggilan tersebut.
Selain itu, Brigita tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya. Ali pun memastikan surat panggilan sudah sampai di kediaman Brigita.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi”]
“Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud,” kata Ali.
Namun, Brigita mengaku belum menerima surat panggilan itu. Dia mengaku sejak 2012 sudah tinggal di Jakarta.
Dia juga tinggal di Jakarta sejak saat itu. Sedangkan alamat tempat tinggalnya sesuai tertera pada KTP yang sudah dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Kasus ini menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. [hen/beq]






