Mojokerto (beritajatim. com) – Aksi balap liar kembali berulah di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/7/2022) dini hari.
Alhasil, puluhan sepeda motor milik pembalap liar terjaring Razia Balap Liar Polres Mojokerto.
Dalam Razia Balap liar yang dipimpin Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna tersebut digelar dalam bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan RA Basuni. Ada sebanyak 25 sepeda motor diamankan dalam Razia Balap Liar kali ini.
“Sudah berkali-kali kami lakukan razia di Jalan RA Basuni, Sooko, namun masih banyak sepeda motor yang berhasil kami amankan karena diduga akan digunakan untuk balap liar. Razia dilakukan karena banyak masyarakat yang melaporkan ada aktifitas balap liar yang sangat menggangu masyarakat di sekitar jalan RA Basuni,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”balap-liar-mojokerto”]
Sebanyak 25 sepeda motor yang terjaring razia langsung diamankan di Polres Mojokerto untuk mendapatkan sangsi tilang beserta pemilik kendaraan. Sepeda motor yang diamankan tersebut baru bisa diambil sebulan kemudian sebagai bentuk efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor.
“Sepeda motor baru bisa diambil satu bulan lagi sebagau bentuk efek jera agar tidak mengulanginya lagi. Selain itu untuk pemilik kendaraan yang masih dibawah umur, kami akan memanggil kedua orang tuanya untuk diberikan bimbingan agar berhati-hati dalam mendidik anaknya,” tegasnya. [tin/ted]






