Bojonegoro (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro membetuk panitia khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.
Pembentukan Pansus tersebut melalui rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada Rabu (20/7/2022) di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar. Dan dihadiri anggota dari masing-masing fraksi, sekda, jajaran asisten, dan kepala OPD. Rapat kemudian memilih anggota Pansus dari masing-masing fraksi.
Diantaranya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi PAN-Ris.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar meminta, agar anggota pansus melakukan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus. Setelah 10 menit berlangsung, akhirnya terpilih yang terdiri dari ketua pansus, wakil pansus, dan juga sekretaris.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-bojonegoro”]
Sesuai hasil rapat internal anggota panitia khusus di ruang paripurna yang diikuti oleh masing masing anggota pansus dari 8 fraksi disepakati Ketua Pansus, Sutikno, Wakil Ketua Pansus, Ahmad Supriyanto dan Sekretaris/juru bicara, Sally Atyasasmi.
“Keputusan yang telah disepakati tersebut dituangkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Untuk diketahui, penetapan pansus dilakukan setelah dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda dana abadi berkelanjutan. [lus/ted]






