Jember (beritajatim.com) – Kecaman keras diarahkan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) DPRD Jember, Jawa Timur, terhadap upaya pengentasan kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja baru oleh Bupati Hendy Siswanto.
“Soal pengentasan kemiskinan di Jember, apa yang sudah diperbuat? Apakah sudah bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Jember? Kita semua tahu, Fraksi GIB menilai belum sama sekali tampak upaya pengentasan kemiskinan tersebut,” kata Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi GIB.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pengangguran terbuka meningkat dari 5,12 persen pada 2020 menjadi 5,44 persen pada 2021. Capaian angka ini memang lebih rendah dari capaian angka Jawa Timur 5,74 persen dan capaian nasional 6,49 persen.
Namun jika dibandingkan dengan Banyuwangi (5,42 persen), Kabupaten Probolinggo (4,55 persen), Kabupaten Bondowoso (4,46 persen), dan Kabupaten Situbondo (3,68 persen), angka pengangguran terbuka Jember lebih tinggi.
Dalam, naskah rekomendasi DPRD Jember terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember 2021 disebutkan, angka capaian Kabupaten Jember ini meleset dari target Proyeksi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
RPJMD menargetkan pada 2021 angka pengangguran terbuka menyentuh 5,1 persen. DPRD melihat Pemerintah Kabupaten Jember harus lebih hadir untuk memberikan fasilitasi dan mendorong berkembangnya industri kreatif sebagai alternatif peluang membuka lapangan kerja baru. Pemkab juga perlu mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam peningkatan kompetensi atau keterampilan tenaga kerja, sehingga peserta bisa memiliki sertifikat untuk diterima di dunia kerja.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Menanggapi kritik itu, Bupati Hendy Siswanto mengatakan, telah melakukan upaya digitalisasi Informasi lowongan kerja bagi pencari kerja melalui media sosial, antara lain Instagram, Facebook, Twitter dan web. “Ini bertujuan untuk mempermudah para pencari kerja dalam mengakses informasi lowongan kerja,” kata Hendy, dalam sidang paripurna lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, lanjut Hendy, Pemkab Jember telah mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kompetensi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan pencari kerja, yang dikombinasikan dengan kegiatan pemagangan bekerja sama dengan LPKS (Lembaga Pelatihan Kerja Swasta).
“Kami juga menyinergikan akses layanan informasi ketenagakerjaan melalui BKK (Bursa Kerja Khusus) yang bekerjasama dengan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Jember. Muaranya adalah untuk memberikan akses lowongan kerja yang lebih luas,” kata Hendy.
Pemkab Jember juga membangun hubungan industrial yang Harmonis untuk meminimalisasi potensi konflik antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga mengurangi upaya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Prinsipnya jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam konteks hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan akses pekerjaan menjadi lebih terbuka dan luas,” kata Hendy. [wir/but]






