Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pria di Lamongan tega berbuat asusila kepada anak di bawah umur. Akibat kelakuannya, gadis tersebut kini hamil dua bulan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Kisbiantoro, mengungkapkan terduga pelaku sudah memiliki istri dan anak. Sementara korban adalah gadis yang merupakan pembantu anaknya.
“Kasus ini masih proses ditangani oleh kepolisian. Polisi masih memintai keterangan dari para saksi,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Anton menjelaskan kasus ini terjadi saat korban menjalankan pekerjaan sebagai pembantu anak terduga pelaku. Selama bekerja korban tak pernah pulang ke rumah dan menginap di kediaman terduga pelaku.
Selanjutnya, korban yang menempati salah satu kamar di rumah terduga pelaku ini tidak menyangka akan mengalami nasib malang. Keberadaan korban ternyata juga dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Secara tiba-tiba saat tengah malam, terduga pelaku beberapa kali menyelinap masuk ke kamar korban tanpa permisi. Parahnya, kelakuan terduga pelaku tidak pernah diketahui sang istri lantaran tidur di rumah bagian depan yang juga dijadikan sebagai tempat usaha toko kelontong.
Tak tahan atas apa yang dialami, korban didampingi kakaknya melaporkan kelakukan bejat terduga pelaku ke polisi.
“Berdasarkan laporan dan pengakuan dari korban, diduga pelaku telah melakukan perbuatan tidak terpujinya tiga kali, yang mana perbuatan itu dilakukan pada tengah malam,” kata Anton.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kekerasan-seksual-anak”]
Tak cukup itu, setelah dilakukan serangkaian tes, diketahui saat ini korban telah hamil dua bulan. “Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui hamil dua bulan,” imbuh Anton.
Dalam proses penanganan kasus ini, Anton menerangkan setidaknya polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. “Penyidik meminta keterangan dari empat orang saksi,” tandasnya.
Untuk proses lebih lanjut, tutur Anton, penyidik akan meminta keterangan dua orang saksi tambahan. “Pemanggilan dijadwalkan pada Minggu depan,” bebernya.
Setelah memeriksa sejumlah saksi tersebut, menurut Anton, nantinya polisi juga akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan. “Untuk pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres,” tutupnya. [riq/beq]






