Jombang (beritajatim.com) – Rencana pemerintah memberikan ganti rugi bagi ternak yang mati akibat serangan PMK (penyakit Mulut dan Kuku), mendapat dukungan dari politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) asal Jombang Jawa Timur Ema Umiyyatul Chusnah.
Menurut Ning Ema, panggilan akrab Ema Umiyyatul Chusnah, rencana tersebut sangat bagus. Karena selama ini pihak yang paling dirugikan adanya wabah PMK adalah peternak. “Kami dari PPP sangat mendukung langkah pemerintah memberikan ganti rugi ternak yang mati akibat PMK,” kata Ning Ema dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/06/2022).
Anggota Komisi IV DPR RI ini juga berharap kompensasi yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat khususnya petani dan peternak. “Saoyogyanya kompensasi tidak hanya untuk sapi yang mati namun juga kambing,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ketua PPP Jombang ini mendorong agar diberlakukan karantina tingkat desa bagi hewan ternak. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran PMK. “Saat ini pemerintah telah menyiapkan vaksin ternak sebanyak 29 juta dosis untuk penanganan PMK. Kami mendorong percepatan proses vaksinasi,” kata anggota DPR dari dapil (daerah pemilihan) Jatim VIII (Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Madiun) ini.
Ke depan, lanjut dia, pemerintah bersama DPR perlu mengalokasikan anggaran untuk mendorong program Inseminasi Buatan (IB) untuk memproduksi bibit sapi unggul setelah wabah PMK usai. “Kami juga berharap pemerintah menyiapkan program strategis jangka panjang agar mendorong peningkatan produksi daging dalam negeri. Ini untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penyakit-pmk”]
Selain, mendorong percepatan vaksinasi dan program strategis jangka panjang, Ning Ema menyarankan peternak melakukan upaya mandiri dengan memberikan berbagai suplemen dan menjaga kebersihan kandang pada hewan ternak. “Semisal pemberian pakan dan jamu manis untuk hewan terjangkit PMK minimal 3 liter sehari,” katanya.
Dia juga menghimbau peternak untuk selalu memperhatikan kebersihan kandang dan pengelolaan kandang dilakukan secara modern dan higienis. Selain kandang harus bersih, para peternak juga harus memperhatikan kukunya, harus disemprot dengan disinfektan 2 kali sehari. “Yang tidak kalah penting, harus memiliki call center dokter hewan dari Dinas Peternaka. Semoga ikhtiar kita dalam menghadapi wabah PMK membuahkan hasil yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah ganti rugi yang diberikan mencapai Rp 10 juta per ekor sapi. [suf]






