Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Hidayat tampak tenang menjalani sidang perdana. Dugaan suap tersebut mulai disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (21/6/2022).
Hakim Itong terlihat mengenakan baju batik lengan panjang. Tak tampak kepanikan dari wajah maupun gestur tubuhnya.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan, Hakim Itong menyimak dengan seksama sambil sesekali memeriksa berkas yang dia pegang. Sidang dilaksanakan secara virtual, dengan posisi Hakim Itong berada di Rutan Klas I Medaeng.
Hakim Itong sempat memprotes ke majelis hakim karena suara yang dia dengar putus-putus.
“Izin yang mulia, suaranya putus-putus,” ujarnya.
Mendapati protes dari hakim Itong, majelis hakim yang diketuai Tongani, Cok Gde Artana dan Darwin Panjaitan pun mengulang pembacaan identitas terdakwa.
Saat ini, tiga JPU dari KPK masih membacakan dakwaan terhadap Itong secara bergantian.
[berita-terkait number=”3″ tag=”hakim-itong”]
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022). Itong ditangkap bersama seoang pengacara sekutar pukup 05.00 WIB.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, tim KPK datang selepas subuh dan langsung menuju ruang Hakim Itong. Beberapa saat kemudian KPK menyegel ruang kerja Hakim Itong. [uci/beq]







