Lamongan (beritajatim.com) – Dalam sejarah perkembangannya, masyarakat Lamongan sangat terbuka dan toleran dengan akulturasi budaya.
Hal itu tercermin dari beberapa data prasasti masa Airlangga (1019-1046 M) yang terdapat atau ditemukan di Lamongan.
Sejumlah prasasti itu memuat tentang telah terjadinya kontak dagang antara bangsa-bangsa asing dengan warga Lamongan pada abad ke 11 Masehi silam.
Sejarawan Lamongan, Supriyo mengatakan bahwa hal tersebut salah satunya seperti yang termaktub dalam prasasti Cane (1021 M), yang berasal dari Dusun Cane, Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Lamongan.
“Di prasasti Cane itu diketahui bahwa Bangsa Keling, Arya, Champa, Sinhala, dan lainnya sudah berdagang serta tinggal di wilayah Lamongan, sehingga dari jejak tersebut, telah terjadi akulturasi budaya di Lamongan,” ujar Supriyo, Kamis (9/6/2022).
Jejak lainnya mengenai akulturasi tersebut, imbuh Supriyo, yakni saat Raja Airlangga pernah tinggal dan bersembunyi di wilayah Lamongan hingga ia dinobatkan sebagai raja oleh para pemuka agama yang berasal dari berbagai aliran, meliputi Pendeta, Rsi, Syaiwa, Sogata, dan sebagainya.
Selain itu, tambah Supriyo, pengangkatan Airlangga oleh para tokoh dan pemuka dari berbagai agama dan aliran ini menunjukkan adanya kepentingan bersama untuk menjaga tatanan kerajaan yang porak-poranda pasca peristiwa ‘Mahapralaya’ yang dialami oleh Kerajaan Mataram Kuno era Dharmawasangsa Teguh.
“Peristiwa itu menunjukkan adanya toleransi dan kebhinekaan yang terjadi pada masanya. Terbukti bahwa perbedaan aliran dan keagamaan pada masa itu justru menjadi pengikat bagi munculnya kekuasaan raja baru yang bukan keturunan (menantu) langsung dari raja sebelumnya,” tuturnya.
Lebih jauh, Supriyo menjelaskan, jejak tersebut juga diperkuat dengan keberadaan simbol Garudamukha sebagai cap resmi atau stempel kerajaan pertama kali yang digunakan oleh kerajaan Airlangga dalam prasasti Cane (943 Saka atau 1021 M).
Diketahui, stempel kerajaan itu berbentuk aksara yang bertuliskan “Tinanda Garudamukha Lancana” dan ada yang berbentuk simbol relief garuda seperti yang ada dalam Prasasti Baru (1030 M).
Penggunaan cap Garudamukha dilanjutkan pada masa kekuasaan jenggala yang merupakan penerus dari Airlangga yakni Sri Mapanji Garasakan dan beberapa raja jenggala lainnya, seperti Alanjung Ahyes.
“Setelah masa Kerajaan Jenggala pada kurun abad 11 sampai 12 Masehi, penggunaan garuda sebagai cap kerajaan tak ditemukan lagi di jawa,” imbuhnya.
Supriyo juga mengatakan, Vernika H.W. (2009) dalam tesisnya mengaitkan simbol Garudamukha Lancana dalam prasasti-prasasti masa Airlangga itu dengan pemberian anugerah kepada penduduk yang membantu raja dalam peperangan.
“Setelah ratusan tahun ditinggalkan, Garuda kemudian dipakai sebagai lambang negara kesatuan Republik Indonesia di abad 20. Hal ini seolah menjadi pengulangan atas peristiwa masa lalu di mana ragam kebhinekaan budaya, suku, bangsa, ras, dan agama justru menjadi kekuatan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Di era modern sejak negara Republik Indonesia berdiri, simbol garuda kembali digunakan dengan sedikit modifikasi dan menggunakan motto “bhinneka tunggal ika” yang merupakan petikan setengah bait dari kitab Kakawin ‘Sotasoma’ yang digubah oleh Mpu Tantular, pada masa kerajaan Majapahit.
“Digunakannya penggalan kalimat ‘Bhineka Tunggal Ika’ dalam Garuda Pancasila tentu bukan tanpa alasan. Amanat yang terkandung adalah toleransi antar keyakinan umat beragama pada masa itu, yang menjadi cerminan atas keragaman keyakinan dan budaya yang ada saat ini,” jelasnya.
Desa Balun, Wajah Toleransi Keberagamaan di Lamongan
Desa Balun yang terletak di Kecamatan Turi Lamongan ini dikenal dengan sebutan Desa Pancasila. Pasalnya, kemajemukan antar umat beragama yang ada di Desa ini mampu berlangsung secara harmonis. Desa ini didiami oleh 3 agama, yakni Islam, Kristen dan Hindu.
Rumah ibadah dari ketiga agama ini pun saling berdekatan. Tepat di sebelah masjid, ada bangunan Pura Sweta Mahasuci. Lalu di seberang masjid, yang hanya dipisahkan oleh lapangan desa, berdiri Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW).
Selain dikenal karena keharmonisannya, Balun juga salah satu desa yang memiliki sejarah yang cukup tua. Bahkan, desa ini juga memiliki jejak peninggalan arkeologis yakni situs Mbah Alun, yang kemudian namanya memiliki kaitan erat dengan penamaan desa ini.
Di situs tersebut juga terdapat sisa struktur bangunan kuno berbahan batu bata merah berukuran besar dan sebagian masih tersisa menjadi bagian dasar bangunan cungkup Mbah Alun. Terdapat pula makam kuno yang disebut dengan makam Mbah Senari.
“Tokoh Mbah Alun atau Mbah Senari disebut sebagai tokoh tetua desa yang disemayamkan pada situs Mbah Alun, yang juga diduga merupakan nama lain dari Sunan Tawangalun yang merupakan keturunan Raja Belambangan,” kata Supriyo.
Menariknya lagi, di situs ini juga terdapat fragmen keramik asing kuno dari beberapa bangsa, seperti China, Vietnam, Thailand, mulai dari abad 13 sampai 16, yang menunjukkan kuatnya akulturasi budaya. Diduga juga jejak-jejak tersebut berasal dari masa Mataram Kuno hingga Majapahit, dan berlanjut pada masa Kerajaan Islam.
“Dari data-data itulah peradaban di sekitar Balun ini diduga telah berusia 800 sampai 1000 tahun. Sangat mungkin dahulunya Desa Balun merupakan desa Sima atau Perdikan pada masa kerajaan Hindu-Budha, sebagaimana desa-desa yang memiliki bangunan suci lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, kebhinekaan di Lamongan ini tak lepas dari kejayaan Lamongan masa silam. Mulai dari dilantiknya Raja Airlangga oleh para tokoh agama, masa penyebaran ajaran Islam dengan pendekatan akulturasi budaya, hingga keberadaan Gapura Paduraksa yang juga menjadi simbol akulturasi tersebut
“Akulturasi budaya kebhinekaan yang terjadi di masa lalu ini begitu kuat. Sehingga perlunya merekontruksi spirit kejayaan tersebut dengan keberagaman kebhinekaan,” ujar Bupati Yuhronur.

Mengenai Desa Balun, orang nomor satu di Lamongan ini menuturkan, Balun merupakan desa yang berhasil secara alamiah melestarikan nilai-nilai keberagaman dan mampu menjadikan keberagaman itu sebagai harmonisasi sosial.
“Desa Balun ini adalah salah satu desa yang mampu berhasil secara alamiah melestarikan nilai-nilai keberagaman. Itu bisa menjadikan harmonisasi sosial yang sangat luar biasa, dan dilaksanakan dalam keseharian tanpa rekayasa apapun. Inilah sesungguhnya Desa Pancasila, yang mampu merajut kebhinekaan dari berbagai perbedaan,” terangnya.
Seperti diketahui, masyarakat Desa Balun senantiasa saling bahu membahu dalam menciptakan keamanan saat salah satu agama memperingati hari besarnya. Warga yang berbeda agama akan ikut menjaga peringatan tersebut agar warga yang tengah beribadah bisa menjalankannya dengan tenang.
Ketika ada salat id, maka umat Kristen dan Hindu berjaga di lapangan. Ketika ada pawai ogoh-ogoh, umat Islam dan Kristen ikut berjaga. Demikian pula ketika ada perayaan Natal. Bahkan saat ada hajatan, semua warga akan datang mengikutinya tanpa membedakan agama.
Tak hanya itu, toleransi antar-umat beragama ini juga tampak dalam struktur organisasi desa yang tetap mengakomodir peran masing-masing pemeluk agama. Perwakilan lintas agama di kelembagaan desa ini dilakukan secara proporsional sehingga semua warga ikut berperan di dalamnya.[riq/ted]






