Gresik (beritajatim.com) – Peredaran narkoba jenis sabu masih kerap terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, aparat Reskrim Polsek Kebomas, Gresik, mengamankan Bagus Eko Wicaksono ((28) warga asal Desa Sromo Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kota Batu, yang sedang asyik pesta sabu.
Penangkapan tersangka itu bermula saat anggota Reskrim Polsek Kebomas melaksanakan patroli rutin di Jalan Kapten Dulasim Gresik. Saat berpatroli, aparat mendapat informasi di rumah kosong seringkali dipergunakan pesta narkoba oleh orang orang yang bukan penduduk setempat.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kebomas melakukan penyelidikan. Hasilnya benar ada dua orang sedang pesta narkoba.
Tanpa berpikir panjang, petugas langsung mengerebek tempat tersebut. Kemudian menangkap satu orang pelaku atas nama Bagus Eko Wicaksono. Sayang, rekan pelaku keburu kabur saat digerebek oleh petugas.
“Satu tersangka beserta barang bukti alat hisap sabu, serta satu klip plastik yang diduga berisikan sabu, korek api, serta sedotan kami amankan,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara, Senin (6/06/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-gresik”]
Selain mengamankan barang bukti di atas, anggotanya juga menyita sabu dengan berat timbang 0,45 gram milik tersangka.
“Kasus ini masih kami kembangkan lagi mengingat ada satu DPO yang kejar. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” ungkap I Made Jatinegara.
Sementara tersangka Bagus Eko Wicaksono mengaku dirinya bersama rekannya hanya mengkonsumsi sabu di tempat dan tidak diedarkan ke tempat lain.
“Saya konsumsi sendiri dengan teman itupun tidak banyak,” pungkasnya. [dny/but]






