Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 291 jemaah haji Lamongan dilepas di hari kedua keberangkatan, Senin (6/6/2022). Mereka diberangkatkan dari Pendopo Pemkab untuk menuju ke Asrama Haji Sukolilo, Kota Surabaya dan terbang ke Tanah Suci keesokan harinya.
Dari 291 jemaah ini, 34 di antaranya adalah ahli waris. Mereka mendapatkan limpahan porsi karena calon jemaah yang bersangkutan telah meninggal dunia sebelum keberangkatan atau sakit permanen.
Tercatat, sebanyak 7 unit bus disiapkan untuk 291 CJH yang berangkat menuju Surabaya. Mereka akan menjalani karantina sehari lalu terbang ke Madinah.
Berdasarkan informasi dari Kantor Kemenag Lamongan, jemaah haji asal Lamongan tahun ini berjumlah 737 orang. Mereka berasal dari KBIH Babussalam Paciran, Ar Roudloh Babat, An Nahdliyin, Matholiul Anwar Karanggeneneng, KBIH Al Azhar, Darul Mustaghitsin, Al Munawaroh Babat, Yasmanu Karanggeneng, dan Masjid Agung.
“Di hari kedua ini ada 291 jemaah haji yang diberangkatkan, kemarin di hari pertama, Minggu (5/6/2022), ada 446 jemaah yang diberangkatkan. Jadi jumlahnya ada 737 jemaah. Sebagian dari mereka adalah ahli waris yang mendapat limpahan porsi haji,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo.
Meski begitu, Banjir menyebut, dari 34 ahli waris yang mendapat pelimpahan itu tidak semuanya bisa berangkat tahun ini. Sebab ada pengurangan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar per tanggal 13 Maret 2011 sampai 19 September 2011,” imbuhnya.
Lebih lanjut terkait pelimpahan itu, Banjir menjelaskan, sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) nomor 130 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal atau Sakit Permanen.
“Ahli waris yang dimaksud adalah suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung. Ahli waris ini ditunjuk melalui surat kuasa pelimpahan porsi jemaah haji meninggal dunia atau sakit permanen yang disepakati secara tertulis oleh keluarga,” bebernya.
Banjir juga mengatakan, pengajuan pelimpahan porsi ini bisa dilakukan di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag tempat jemaah mendaftar sebelumnya.
“Pengajuan pelimpahan porsi bisa dilakukan oleh penerima pelimpahan porsi, di tempat calon haji yang sudah meninggal atau sakit permanen saat mendaftar dulu. Ahli waris penerima pelimpahan porsi ini tak bisa mewakilkan kepada orang lain dan harus datang untuk mengurus prosesnya sendiri,” jelasnya.
Untuk jemaah haji asal Lamongan yang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini, Banjir berpesan, agar para jemaah tetap menjaga kesehatan dan menghemat energi masing-masing.
“Kami berpesan kepada para jemaah haji agar tetap jaga kesehatan dan menghemat energinya, mengingat Lamongan pemberangkatannya masuk gelombang pertama. Menunaikan semua sunnah haji memang baik, tapi jangan sampai di puncak hajinya nanti malah kelelahan dan jatuh sakit,” tutupnya. [riq/beq]






