Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, geram dengan ulah petinggi Satpol PP menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang. Dia menegaskan kasus ini ditangani secara pidana.
“Tidak ada lagi ampunan! Kita akan menjalankan secara pidana,” kata Eri di Surabaya, Senin (6/6/2022).
Eri mengaku terkejut mendapat informasi adanya oknum petinggi Satpol PP memperkaya diri sendiri tersebut. Dia memuji langkah Kepala Satpol PP Kota Surabaya yang melaporkan kasus ini ke polisi.
Selain ditangani secara pidana, Eri menegaskan kasus ini juga bakal ditangani Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Surabaya. Sehingga pelaku bisa dikenai sanksi kepegawaian.
“Saya juga menyampaikan ini melanggar aqidah agama sehingga proses itu berjalan. Selain proses pidana juga proses inspektorat terkait dengan kepegawaian, kedisiplinan juga sudah berjalan,” ujarnya.
Karena itu, Eri meminta Polrestabes Surabaya dan APIP melakukan pengusutan hingga tuntas. Kasus ini telah mencoreng citra Pemkot Surabaya yang merupakan panutan masyarakat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
“(Penindakan) ini harus dijalankan tidak boleh berhenti. Karena apa? Pemerintah hari ini berjuang habis-habisan hanya untuk satu. Untuk kepentingan umat, membahagiakan kebangkitkan perekonomian. Kalau kita sudah menjadi contoh yang tidak bagus, bagaimana masyarakat kita ini bisa menjadi baik kalau pemerintahnya bagian dari pemerintah, oknum ini memberikan contoh yang tidak baik,” kata Eri.
Menurutnya, oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang diduga melakukan perbuatan tercela itu seharusnya membantu mensukseskan program Pemkot. Bukan malah melakukan pelanggaran.
“Seharusnya berkorban untuk kepentingan umat malah untuk kepentingan diri sendiri. Sehingga pemeriksaan ini terua berjalan baik melalui inspektorat maupun pidananya di Polrestabes, sehingga ini memberi pelajaran,” pungkas Eri. [asg/beq]






