Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP Khusnul Khotimah mengingatkan pondok pesantren untuk tidak makan bersama dalam satu nampan sesuai tradisi mereka.
Hal itu, sebagai salah satu upaya mencegah potensi penyebaran virus hepatitis akut yang merebak di beberapa wilayah di Jawa Timur.
“Pondok pesantren yang kemudian disitu masih ada santri yang mungkin bisa jadi mereka ini ada budaya makan bersama di dalam satu nampan,” kata Khusnul usai hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (10/5/2022).
Tak hanya pondok pesantren, Khusnul juga mendorong Dinkes bersama Kader Surabaya Hebat untuk lebih masif melakukan sosialiasi kepada masyarakat, kepada penyedia makanan atau UMKM, Sekolah. Menurutnya, saat ini masyarakat Kota Surabaya harus waspada. Walaupun belum ditemukan kasus hepatitis akut.
“Kita harus awareness dengan virus ini. Tadi sudah saya sampaikan untuk saat ini Kota Surabaya nol kasus dan mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Dia meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk segera melakukan pemetaan daerah. Utamanya di daerah rawan anak-anak terpapar virus hepatitis.
“Terutama daerah yang nol lahan jamban dan yang tinggal di pinggir sungai,” katanya.
Selain itu, kata Khusnul, pihaknya juga meminta kepada dinkes untuk membuat petunjuk teknis (Juknis) dan SE terkait Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) dan menyampaikan kepada publik Standart Operasional Prosedur (SOP) sebagai bentuk deteksi dini jika menemukan kasus tersebut.
“Jika dimasyarakat diketahui ada tanda-tanda virus hepatitis ini, mereka tahu langkah apa yang harus dijalankan sesuai SOP,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”hepatitis-akut”]
Dia menjelaskan imunisasi lengkap telah mencapai sekitar 41 ribu bayi di Surabaya dengan tingkat ketercapaian 96,90%. Sementara Jumlah Bayi di Surabaya itu adalah 41.383 bayi.
“Sementara Kemenkes hanya menarget 93 persen, jadi artinya untuk imunisasi sudah cukup,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut.
Meski begitu, sejak tanggal 28 April 2022, melalui surat edaran pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.
“Surat Edaran itu menindaklanjuti SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022,” kata Nanik saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).
Sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan. Bagi setiap rumah sakit, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.[asg/ted]






