Mojokerto (beritajatim.com) – Takbir keliling dihimbau untuk dilakukan di wilayah terkecil masing-masing yakni di satu dusun atau maksimal satu desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam acara Kesiapan Menghadapi Liburan Lebaran 1443 H/2022 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
“Terkait dengan takbir keliling, pemerintah tidak melarang tetapi ada himbau sebaiknya takbirnya itu di tempat ibadah masing-masing. Jika dilaksanakan takbir keliling maka sebaliknya tidak keluar dari wilayah kecilnya masing-masing. Sehingga dihimbau kalau bisa di masing-masing dusun,” ungkapnya.
Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, takbir keliling dihimbau tidak keluar dari dusun masing-masing. Namun jika ingin takbir keluar dari dusun, orang nomor satu di wilayah Kabupaten Mojokerto ini meminta agar dilakukan di satu desa saja.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Kenapa? Karena ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bentrok antar warga, gesekan-gesekan atau sampai keluar dari desa dikhawatirkan itu ke jalan. Nanti menambah kesulitan dalam pengaturan keamanan jalur mudik. Jadi paling pool, keliling syiar agama dengan takbir satu desa saja,” harapnya.
Sementara terkait halal bi halal, lanjut Bupati, halal bi halal diizinkan tapi ada aturan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Halal bi Halal Idul Fitri 2022. Daerah dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 diperbolehkan.
“Imendagri ini sampai tanggal 9 Mei, nanti keluar lagi Imendagri. Level 1 boleh melaksanakan halal bi halal dengan kapasitas 100 persen tapi ada pembatasan jumlah terkait makan minum. Jika peserta lebih dari 100 orang, tidak boleh makan di tempat. Silahkan di berkat bawa pulang,” katanya.
Menurutnya, capaian vaksin di Kabupaten Mojokerto belum 100 persen. Artinya ada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum vaksin sama sekali. Terkait angkutan lebaran, tidak ada pembatasan arus kendaraan namun hanya pembatasan jenis angkutan.
“Presiden mengizinkan, membuka mudik tapi dengan syarat vaksin harus sudah tiga kali. Vaksin 1, 2 dan Booster. Pokoknya vaksin 3, sehingga ini disambut dengan luar bisa dan suka cita oleh masyarakat kita semua dan kemudian kita di daerah harus mengantisipasi,” katanya.
Yakni bagaimana mengamankan wilayah Kabupaten Mojokerto karena jargonnya, “Mudik Aman & Sehat 2022″. Yakni bagaimana mudik aman dan sehat sehingga pasca Lebaran tidak ada lonjakan angka Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menambahkan, pihaknya akan mengamankan kegiatan takbir keliling yang digelar masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto. “Untuk personel, ada 394 personel yang dilibatkan dalam 8 pos yang didirikan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tambahnya. [tin/kun]






