Sumenep (beritajatim.com) – Malam Idulfitri 1443 H di Sumenep dipastikan tanpa Takbir Keliling. Warga diminta menggelar takbir di masjid-masjid dan musala di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kami mengimbau agar warga Sumenep tidak melaksanakan takbir keliling. Silahkan melaksanakan takbir di masjid dan musala di dekat rumah,” kata Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, Rabu (27/04/2022).
Ia menjelaskan, pelarangan takbir keliling itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Forkopimda.
“Sudah kami tindaklanjuti dengan menerbitkan SE Bupati tentang panduan Idulfitri 1443 H. Salah satunya tentang imbauan untuk melaksanakan takbir di masjid dan musala,” ujar Bupati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lebaran”]
Ia menjelaskan, pelarangan takbir keliling itu dengan pertimbangan karena pandemi Covid-19 belum benar-benar usai di Indonesia termasuk di Jawa Timur. Dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus karena kerumunan kegiatan menjelang Idulfitri.
“Kalau sampai terjadi lonjakan kasus, yang rugi kan masyarakat juga. Kegiatan-kegiatan jadi terdampak, dan perekonomian juga bisa merosot lagi,” ucapnya.
Karena itu, Bupati meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. [tem/but]






