Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah tahap pertama tahun anggaran 2021. SK P3K tersebut, diserahkan kepada 974 guru yang sebelumnya sebagai guru honorer. Penyerahan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama diberikan kepada 487 orang di gedung Sasana Praja.
“Dibagi dua sesi hari ini, sesi pertama sebanyak 487 orang dan nanti sisanya ya tetap hari ini juga setelah sesi pertama selesai,” kata Bupati Sugiri, saat ditemui awak media usai penyerahan, Selasa (26/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Dengan sudah mendapatkan SK P3K ini, meraka saat ini sudah menyandang sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tentunya dengan status tersebut, kesejahteraannya tentu akan lebih meningkat. “Teman-teman P3K ini kontraknya akan diperbarui 5 tahun sekali,” katanya.
Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap semangat para guru yang saat ini diangkat sebagai P3K, semangatnya harus lebih luarbiasa. Mereka harus melakukan aktualisasi diri, supaya kualitas profesi gurunya bisa lebih bagus. “Guru itu harus selangkah lebih maju dari muridnya atau siapapun,” ungkapnya.
Kang Giri menambahkan bahwa guru itu digugu dan ditiru, sehingga guru harus menjadi uswatun hasanah dalam mengarungi kehidupan. Dia kembali berharap guru di Ponorogo bisa menjadi luar biasa. “Guru harus menjadi uswatun kasanah dalam kehidupan,” pungkas Giri berharap. (end/kun)






