Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kerja usai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
“Sanksinya berat, baik itu ASN yang ada di pemerintah kota maupun yang ada di DPRD,” kata Eri usai silaturahmi dengan Pimpinan legislatif di DPRD Surabaya, Jumat (22/4/2022).
Untuk itu, lanjut Eri, pihaknya meminta tolong kepada Pimpinan DPRD, bahwa tidak ada PNS yang terlambat masuk kerja kembali setelah libur lebaran seperti terjadi pada tahun sebelumnya.
“Saya nyuwun tolong kepada pimpinan DPRD bahwa tidak ada (PNS) yang terlambat masuk (kerja) seperti tahun tahun kemarin,” katanya.

Sehingga, Eri mengaku kebingungan untuk memberikan sanksi kepada PNS ketika terlambat masuk kerja kembali setelah libur lebaran. “Jadi sanksi ne awak e dewe bingung iku yok opo, itu saja sebenarnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, ia juga melarang ASN pemkot menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung.
“Saya sampaikan ini kepada DPRD, karena disini juga ada mobil dinas. Jadi jangan sampai, onok mobil dinas DPRD seng katut digowo mudik,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”eri-cahyadi”]
Eri juga menyampaikan, bagi yang mudik harus sudah divaksin booster baik itu dari dari pemerintah kota maupun DPRD Surabaya. Jika ada staf yang hendak mudik belum di vaksin booster ini, Eri menghimbau segera vaksin booster.
“Jadi jangan sampai dari pemerintah kota maupun DPRD yang pulang mudik itu belum di booster,” kata Eri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pertemuan ini bentuk komunikasi dan koordinasi dari wali kota dan seluruh jajaran pemerintah kota kepada pimpinan DPRD Kota Surabaya.
“Menyangkut satu persiapan lebaran seperti yang disampaikan tadi,” kata Adi Sutarwijono dampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Adi-Sutarwijono”]
Bahwa, kata Adi, kebijakan pemerintah kota Surabaya mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik lebaran. Kedua, lanjut politisi PDIP ini, kalaupun semua mudik harus dilakukan vaksin booster terlebih dahulu.
“Pada prinsipnya agar kita bisa menikmati hari raya Idulfitri ini lebih khidmat dan bahagia, tetapi tidak mengundang kerawanan covid -19,” kata Awi sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, kata Awi, DPRD Surabaya akan melakukan pengawasan kepada pemerintah kota dan seluruh jajarannya. Dia berharap imbauan sekaligus larangan ini efektif diterapkan di lapangan.
“Apakah imbauan sekaligus larangan dari wali kota Surabaya ini bisa dijalankan efektif dilapangan,” pungkasnya. [asg/but]






