Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 356 anak yatim non panti di Kota Mojokerto menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp1 juta di Rumah Rakyat. Bantuan tersebut dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022.
Untuk menghindari kerumunan, penyaluran dibagi menjadi tiga gelombang. Kecamatan Magersari pada pukul 07.30 WIB – 09.00 WIB, Kecamatan Prajuritkulon pukul 09.30 WIB – 11.00 WIB serta Kecamatan Kranggan pada pukul 11.30 WIB – 13.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto, Choirul Anwar menjelaskan, penyaluran bansos bagi 356 anak yatim non panti se-Kota Mojokerto disalurkan dalam waktu satu hari dengan tiga gelombang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Kita salurkan bansos untuk 356 anak yatim non panti se-Kota Mojokerto dari keluarga kurang mampu. Masing- masing anak non panti tersebut menerima Rp1 juta, yang diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Pihaknya berharap agar bansos dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai peruntukannya. Yakni untuk mendukung kebutuhan pendidikan. [tin/but]






