Bojonegoro (beritajatim.com) – Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad langsung terjun ke lokasi untuk melakukan proses penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gayam. Kasus tersebut terjadi diduga karena motif cemburu.
Menurut Kapolres, pembunuhan tersebut diduga terjadi lantaran pelaku tidak terima jika mantan istrinya menikah lagi dengan laki-laki lain. Sehingga mantan suaminya ini datang, maran-marah, dan langsung menusuk mantan istrinya hingga beberapa kali.
“Ada empat luka tusukan. Di bagian perut, punggung, leher atau batang kepala, dan bahu tangan. Pelaku juga menusukkan pisau di bagian perutnya sendiri,” ujar Kapolres, Selasa (12/4/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-di-gayam”]
Pelaku dan korban yang mengalami luka-luka dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapat perawatan medis. Korban Sofia Heni Aprilliana (37) Warga Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia.
Sementara pelaku, Prima Ariatoni (38) seorang laki-laki asal Desa Tulungrejo RT 07 RW 01 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro masih selamat. “Sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa korban meninggal dunia. Sementara pelaku masih dalam proses operasi,” kata AKBP Muhammad. [lus/ted]






