Malang (beritajatim.com) – Pendistribusian minyak goreng curah bagi masyarakat usaha mikro dan kecil atau IKM, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kepolisian Sektor Kepanjen.
Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widianingsih menjelaskan, pendistribusian sebagai upaya monitoring sekaligus pengamanan sudah dilakukan Sabtu (9/4/2022) hingga malam hari. “Pendistribusian minyak goreng curah ini untuk kebutuhan masyarakat Usaha Mikro dan Usaha Kecil (IKM) oleh Distributor PT Rajawali Nusindo Malang. Hal ini agar tidak ada lagi kelangkaan Migor. Pendistribusian kita lakukan dirumah Bu Anik di Jalan Melati, Mangunrejo, Desa Tegalsari, Kepanjen,” tegas Kompol Widya, Minggu (10/4/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
Kata dia, jumlah minyak goreng curah yang telah dilaksanakan pendistribusian dengan pendampingan dari Disperindag Kabupaten Malang, sebanyak 1172 kilogram minyak goreng curah. “Migor curah ini kita distribusikan bagi 3 IKM yang ada di tiga kecamatan. Yakni IKM Kecamatan Kepanjen 450 kilogram. Lalu IKM di Kecamatan Sumberpucung sebanyak 600 kilogram, serta IKM Kecamatan Kromengan 122 kilogram,” tegas Widya.
Kompol Widya menambahkan, untuk harga eceran tertinggi atau HET minyak curah yang telah didistribusikan bagi IKM tersebut, harga per liternya yakni Rp 15.500. [yog/suf]






