Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perhutani) Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Mojokerto melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) dalam kegiatan pemanfaatan hutan. MoU digelar di The Soemo Hill, Kawasan Wana Wisata Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, sangat bersyukur karena di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat area perhutani sehingga hal tersebut bisa menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi masyarakat. “Terima kasih kepada pihak Perhutani telah mengikutsertakan UMKM kami di wilayah Perhutani. Ini membuka peluang ekonomi yang spesifik dan diminati saat ini terutama berkaitan dengan wisata,” ungkapnya, Kamis (7/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Ada hal yang harus yang dipikirkan dan dikerjakan bersama yakni bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan ekonominya terhadap wisata yang berada di kawasan perhutani tersebut. Disisi lain, masyarakat yang memanfaatkan kawasan Perhutani tersebut juga perlu diberikan pemahaman terkait pentingnya pemanfaatan area hutan yang tepat dan mengedepankan kelestarian hutan.
“Ini bisa kita bantu, bagaimana nanti mereka ini mendapatkan ekonomi yang lebih baik dengan berbagai cara menata tampilan-tampilan dari kegiatan ekonomi daerah. Ini pemahamannya bisa saja masih kurang banyak. Ini harus kita kerjakan bersama. Saya ingin dengan pemanfaatan wilayah Perhutani ini, ekonomi mereka semakin bagus dan tidak menjadi bagian yang merugikan pihak perhutani terutama dalam hal pelestarian hutan,” katanya.
Karena bagaimanapun justru daya tarik ekonomi, tegas Bupati, ada di hutan. Selain penandatanganan kerjasama, Bupati menegaskan, pertemuan dengan Perhutani kali ini banyak hal yang perlu dibicarakan secara serius, terutama yang berhubungan dengan kewisataan di area pacet yang masuk dalam wilayah kendali Perhutani. Dari penandatanganan kesepakatan tersebut, Pemkab Mojokerto akan segera menindaklanjuti.
“Kerjasama ini tidak hanya sekedar kerjasama antara pemda dengan Perhutani, tetapi juga pendampingan masyarakat dalam pemanfaatan lahan perhutani serta efek samping terhadap kerusakan hutan bisa kita tekan. Pasca penandatanganan ini, Pemkab akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan masalah, terutama dalam hal peningkatan ekonomi dan kelestarian hutan,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager KBM Ekowisata Jatim, Berthus Sudarmeidi berharap, kedepannya bisa bersinergi lebih baik lagi dengan Pemkab Mojokerto, terutama di sektor UMKM. Nanti bisa kita kolaborasikan seperti kolaborasi UMKM yang bisa dijadikan icon untuk menarik wisatawan, dan semoga adanya kolaborasi itu kita bisa semakin baik kedepannya,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Kepala Disbudporapar, Kepala disperta, Kepala DPMD, Kepala Bapenda, Kepala Disperindag, Kepala DPRKP2 dan Forkopimca Pacet. [tin/kun]






