Malang (beritajatim.com) – Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, mencatat penanganan evakuasi binatang liar mengalami tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir ketimbang penanganan kebakaran.
“Dalam tiga tahun terakhir ini kami disibukkan dengan penanganan evakuasi binatang liar ketimbang penanganan kebakaran,” ungkap Kabid PPK, Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, Rabu (6/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-malang”]
Goly merinci, penanganan evakuasi binatang liar pada tahun 2019 tercatat 15 kali, pada tahun 2020 sebanyak 37 kali, dan tahun 2021 sebanyak 73 kali. “Kalau penanganan kebakaran pada tahun 2019 memang tinggi mencapai 108 kali, tetapi di tahun 2020 hanya 78 kali, dan di tahun 2021 turun menjadi 67 kali, ” terangnya.
Menurut Goly, tren peningkatan penanganan evakuasi binatang liar terus meningkat. Sedangkan penanganan kebakaran menurun.
Penanganan evakuasi binatang liar itu di antaranya seperti evakuasi ular, tawon, dan binatang liar lainnya yang masuk ke dalam rumah penduduk, dan mengancam keselamatan nyawa penduduk Kabupaten Malang. (yog/kun)






