Probolinggo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan harapan Kabupaten Probolinggo bebas dari korupsi. Selasa (29/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, pencanagan zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Dalam pelaksanaan komitmen bersama ini, kami ingin mengubah apa yang sudah ada, menjadi lebih baik lagi, dalam rangka untuk melakukan pelayanan publik yang lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejari-probolinggo”]
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kedepannya. “Kami akan launching beberapa inovasi-inovasi pelayanan kami yang lainnya, akan menjadi program-program kami yang baru,” jelasnya.
Penandatanganan pakta zona integritas itu, dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, dan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani. (tr/ted)






