Tuban (beritajatim.com) – Pasca insiden tewasnya dua orang warga di area Petilasan Perapen Mpu Supo, Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Tuban petugas kepolisian dari Polsek Grabagan, Polres Tuban masih melakukan pemasangan Police Line di lokasi itu, Kamis (24/3/2022).
Pemasangan Police Line atau Garis Polisi di lokasi keramat tersebut sebagai antisipasi supaya tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Pasalnya keberadaan gas belerang dari tempat yang dikeramatkan oleh warga setempat masih sering keluar dengan bau yang menyengat.
Kebedaraan garis polisi sudah dipasang oleh pihak kepolisian setelah kejadian tragis menimpa ibu dan anak yang tewas di lokasi tersebut. Yang mana warga masyarakat masih belum diperbolehkan untuk masuk ke dalam area petilasan Mpu Supo yang biasa digunakan untuk ritual oleh warga.
“Kita telah memasang Police Line di lokasi. Saat ini masih kita pasang,” terang IPTU Darwanto, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”petilasan-mpu-supo-tuban”]
Kapolsek menjelaskan, bahwa selama ini memang sudah biasa warga dari Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban melakukan ritual di tempat tersebut. Sehingga sebagai antisipasi supaya tidak ada lagi korban, pihak kepolisian akan membuat papan peringatan di lokasi tersebut.
“Ya kita membuat papan pemberitahuan dan pagar agar masyarakat yang mau mengadakan ritual tahu resikonya,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Petilasan Perapen Mpu Supo, Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban digemparkan adanya dua warga yang tewas di lokasi kramat itu. Korban adalah Marsih (66) dan Mariyanto (45), ibu dan anaknya yang tak lain juga warga setempat yang saat itu sedang melakukan ritual.[mut/ted]






