Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Terduga pelaku berinisial FAS (29) yang merupakan warga desa Gedogwetan, kecamatan Turen, kabupaten Malang.
Awalnya kejadian kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022) jam 22.30 WIB. Dimana truk yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Sesampainya di jalan raya Kuncoro, truk tersebut mendahului sebuah mobil yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan ada dua sepeda motor yang dikendarai oleh Leonardo (20) berboncengan dengan M. Sukron (27) keduanya warga Karangkates, dan Sukimin (45) yang saat itu berboncengan dengan Ponijan (45) keduanya warga Pringgodani, Batur.
“Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personil dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” sesuai yang disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, Senin (14/3/2022).
Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban. “Dari hasil keterangan saksi, akhirnya kami mengantongi ciri-ciri kendaraan truk yang telah melakukan tabrak lari tersebut,” jelasnya.
Dengan dibantu masyarakat, akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH tertangkap di daerah Brongkos, Blitar, Sabtu (12/3/2022) Malam.
Akibat dari kelalaian pelaku, keempat korban mengalami luka cukup berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. “Untuk keempat korban rata-rata mengalami patah pada kaki dan tangan. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kanjuruhan,” tegas Kasatlantas. (yog/kun)






