Mojokerto (beritajatim.com) – Masyarakat Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menyambut baik terkait ekskavasi yang dilakukan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Situs Gemekan. Harapannya struktur Situs Gemekan bisa ditampilkan dan bisa dimanfaatkan masyarakat menggali potensi ekonomi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gemekan, Hendra Agung Setiawan mengatakan, temuan Tim Ekskavasi BPCB Jatim di Situs Gemekan semakin jelas terlihat bahwa di lokasi tersebut merupakan bekas bangunan suci pada masa Mpu Sindok. “Ini kan belum ada yang tahu. Kemarin ekskavasi hanya temuan kecil tapi ternyata ditemukan pagar-pagar,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”situs-gemekan”]
Meski pihaknya belum tahu bangunan tersebut fungsinya untuk apa pada masa itu, dirinya mengaku mengikuti setiap perkembangan Tim Ekskavasi BPCB Jatim melakukan aktivitas, hasilnya ada tiga bangunan mirip pagar. Pihaknya juga menanti keterangan resmi dari pihak BPCB Jatim terkait temuan di ekskavasi tahap kedua.
“Mungkin nanti ada penjelasan dari pihak BPCB, mungkin besok di ekskavasi hari terakhir. Masyarakat Desa Gemekan masih menunggu ekskavasi selesai dulu sampai wujud aslinya, baru nanti akan ada langkah dari pihak desa. Kemarin sudah kita musyawarahkan di Musdes, mau bikin sesuatu di sini. Namun masih belum bisa kita konsepkan,” ujarnya.
Karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada zona ekskavasi yang masih berlangsung. Menurutnya, dalam proses ekskavasi tersebut ada zona inti, zona penyangga dan zona pengembang. Zona mengembang masih menunggu bangun inti dari Situs Gemekan sampai di mana.
“Zona inti yang ada strukturnya, ada tiga pemilik lahan yang sebelumnya hanya di satu pemilik lahan. Yakni milik Pak Mukid, namun berkembang ke sisi utara yakni milik Bu Sulami dan sisi selatan TKD (Tanah Kas Desa, red) milik Desa Gemekan yakni milik Kasi Pelayanan. Rencana ke depan, tentunya ada, namun kami masih menunggu rilis dari BPCB Jatim,” ujarnya.
Jika sudah jelas dan ada kajian yang menguatkan jika Situs Gemekan merupakan candi yang perlu dilestarikan, maka Pemerintah Desa (Pemdes) dan pihak terkait akan berusaha mengajukan permohonan pembebasan lahan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto maupun pihak lain.
“Terlepas itu nanti akan dibebaskan kabupaten, provinsi atau pusat, kita belum tahu. Yang jelas kita menunggu kajiannya supaya bisa menguatkan untuk pembebasan lahan. Kalau masyarakat maunya diperlihatkan semuanya agar jelas. Seperti candi-candi yang ada di Trowulan dan bisa dimanfaatkan masyarakat menggali potensi ekonomi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ekskavasi Situs Gemekan, Muhammad Ichwan mengatakan, ekskavasi tahap dua berlangsung mulai tanggal 1-6 Maret 2022. “Ekskavasi tahap dua ini sangat penting. Target kami salah satunya menampakkan lagi bentuk struktur candi lebih jelas, terutama sisi selatan dan timur,” tegasnya. [tin/suf]







