Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 148 kendaraan roda dua terjaring razia patroli gabungan yang diadakan oleh Polres Ponorogo. Razia yang dikomandoi oleh Satlantas Polres Ponorogo itu dilakukan pada Minggu (27/2) dini hari di wilayah Ponorogo dan jalan kembar Suromenggolo.
Kasat lantas Polres Ponorogo AKP. Ayip Rizal melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Bagus Sulistiyono mengatakan bahwa patroli gabungan ini dalam rangka antisipasi balap liar di wilayah Ponorogo. Giat operasi gabungan tersebut, berhasil melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 136 tilang dan ada 12 pemilik kendaraan diberikan pembinaan. Sehingga total yang terjaring dalam razia kali ini ada 148 kendaraan roda dua.
“Ratusan kendaraan yang terjaring ini di wilayah Ponorogo kota dan jalan Suromenggolo,” kata Ipda Bagus, Minggu (27/2/2022).

Bagus menceritakan dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, petugas mengamankan ratusan kendaraan yang tidak disertai kelengkapan. Selain itu kondisi kendaraan juga tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrik. Tentu keadaan kendaraan tersebut, sangat membahayakan dan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
“Kendaraan roda dua yang kita amanakan, karena pelanggaran knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang bisa menyebabkan kerawanan laka,” ungkap Ipda Bagus.
Bagus juga menambahkan bahwa operasi gabungan ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Masyarakat meminta pihak kepolisian untuk menertibkan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama yang menggunakan knalpot brong. Sebab, sebagian masyarakat merasa meresahkan jika ada orang yang berkendara dengan knalpot brong, bunyinya sangat mengganggu.
“Kita berharap ke depan tidak ada llagi yang sifatnya melanggar lalu lintas, baik kelengkapan kendaraan atau lainnya. Sehingga angka laka lantas pun menurun di Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya. [end/but]






