Mojokerto (beritajatim.com) – Sri Wahyuliati Ningsih (42), seorang guru Sekolah Dasar (SD) Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengaku dirampok Rp150 juta ternyata bohong. Ia terpaksa membuat laporan palsu karena uang deposito titipan orang tuanya tersebut telah ia habiskan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, ia mendapat titipan uang sebesar Rp150 juta dari orang tuanya sekitar tiga tahun lalu. “Uang tersebut pesangon ayahnya yang merupakan pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo,” ungkapnya, Selasa (22/2/2022).
Ia diminta orang tuannya untuk mendepositokan uang tersebut ke bank agar bunga depositonya bisa dinikmati setiap bulan. Kasat menjelaskan, namun tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini justru menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya.
“Beberapa waktu lalu, orang tuanya menanyakan keberadaan uang Rp150 juta tersebut. Ia pun mengarang cerita telah dirampok karena dia malu dengan orang tuanya, uang yang dititipkan orang tuanya telah ia habiskan untuk kepentingan pribadinya. Namun orang tuanya memanfaatkannya,” katanya.
Kasat menambahkan, sehingga laporan palsu guru asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak diproses hukum. Ia juga sudah meminta maaf kepada Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto karena telah membuat laporan perampokan palsu dan orang tuanya.
“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya. Sehingga kasus ini tidak kami proses,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-mojokerto”]
Sementara itu, Sri Wahyuliati Ningsih (42) membenarkan, jika ia telah membuat laporan palsu terkait kasus perampokan di Jembatan Tanjangrono Kecamatan Ngoro. “Saya telah melaporkan ke Polsek Ngoro kejadian perampasan uang Rp150 juta. Padahal, kejadian itu tidak ada. Laporan saya di polsek itu palsu, tidak benar,” tegasnya. [tin/but]







