Surabaya (beritajatim.com) – Sembilan nelayan yang menggunakan bom ikan (bondet) diamankan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur di perairan Kangean, Sumenep, Senin (7/2/2022) kemarin.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak salah satu nelayan berinisial FR. Naasnya, tembakan tersebut mengenai pantat dari FR.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi langsung mengambil tindakan tegas, keras dan terukur karena pelaku sempat melawan dengan melempar petugas menggunakan bondet yang mereka bawa.
Beruntung, bondet yang meledak itu tak sampai melukai petugas. Namun, serpihan dari daya ledaknya merusak buritan kapal yang digunakan patroli saat itu.
“Benar, jadi saat kapal patroli ditpolair melakukan patroli di perairan kangean menemukan nelayan yang menangkap ikan menggunakan bondet. Kemudian, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka melemparkan bondet ke arah petugas. Sehingga dilakukan tindakan terukur,” katanya di Mapolda Jatim, Kamis (10/2/2022) sore.
Polisi yang lebih sigap lantas berhasil menangkap 8 nelayan lainnya. Sedangkan FR yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, guna mendapatkan penanganan medis.
Kombes Gatot menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, 8 nelayan tersebut hanya diberikan arahan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka hanya dikenai wajib lapor saja atas perbuatannya.
“8 orang lainnya, sudah kami periksa, dan kini sudah kami pulangkan, tapi kami kenakan wajib lapor,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bom-ikan”]
Kepada para nelayan yang ada di Jawa Timur, Kombes Gatot mengimbau supaya tidak menggunakan bondet dalam menangkap ikan. Selain merusak ekosistem, bom ikan tersebut juga membahayakan diri nelayan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan bondet untuk mencari ikan. Karena, selain dapat merusak ekosistem, daya ledaknya itu dapat membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.
Dari tangan nelayan mokong itu, polisi menyita 1 unit kapal, beberapa alat selam dan beberapa bondet yang tidak berhasil dibuang pelaku di laut. (ang/ted)






