Bangkalan (beritajatim.com) – Warga dibuat penasaaran dengan adanya sebuah mobil tak bertuan terparkir di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukun, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera Indra Jaya menyatakan telah mengamankan mobil tidak bertuan itu dari area pemakaman umum.
Andi menjelaskan, menurut warga setempat melalui ketua RT kampung Sukun, bahwa kendaraan tersebut telah terparkir dan ditinggal pemiliknya sejak Jumat (4/2/2022) kemarin.
“Bagi warga atau siapapun yang mengaku memiliki mobil itu harus membawa dokumen kepemilikan minimal STNK asli, untuk sementara mobil kita amankan di Mapolsek,” terang Andi, Senin (7/2/2022).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra, secara rinci menjelaskan kronologi penemuan kendaraan tidak bertuan tersebut. Awalnya, anggota reskrim mendapat laporan dari warga sekitar makam Sukun, bahwa di sana terdapat mobil yang diparkir sudah dua hari ditinggal pemiliknya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
“Kami dari polsek Kamal langsung menindaklanjuti menuju TKP dan mengevakuasi mobil tersebut dengan memanggil Jasa truk derek untuk dibawa ke Mapolsek Kamal,” jelas pria yang akrab disapa Karno itu.
Masih kata Karno, sampai saat ini identitas pemiliknya belum jelas, hanya saja warga penasaran dengan siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut.
“Kami telah menyebarkan ke berbagai media, baik media sosial, maupun media massa, bahwa Polsek Kamal sudah menemukan kendaraan bermotor Suzuki Aerio Nopol S 1684 ZR,” tandasnya. [sar/but]







